Kriteria Khusnul Khotimah Berdasarkan Pandangan Islam

Setiap umat beragama Islam pastilah ingin meninggal dengan khusnul khotimah. Definisi dari khusnul khotimah itu sendiri yaitu meninggal ketika kita berada di dalam pedoman Islam atau sering disebut dengan ajal yang mulia dan Allah akan menjamin nirwana indah kepada orang tersebut.
Setiap umat beragama Islam pastilah ingin meninggal dengan khusnul khotimah Kriteria Khusnul Khotimah Menurut Pandangan Islam
Kriteria Khusnul Khotimah Menurut Pandangan Islam
Sebenarnya ada berbagai kriteria yang sanggup pertanda ajal kaum muslim itu bisa dikatakan khusnul khotimah. Apa sajakah kriteria khusnul khotimah berdasarkan pandangan Islam itu? untuk mengetahuinya simak ulasan berikut ini.

Kriteria Khusnul Khotimah Menurut Pandangan Islam

1. Dapat mengucap syahadah menjelang kematian

Kriteria khusnul khotimah yang pertama yaitu seseorang bisa mengucapkan kalimah syahadah ketika menjelang kematian. Kriteria ini bekerjsama sudah berbagai terdapat di dalam hadist sahih. Diantaranya Rasulullah pernah bersabda bahwa “Barang siapa yang ucapan terakhirnya ‘Laa ilaaha illallah’ maka ia akan masuk syurga” (Hadis Hasan).
2. Meninggal pada hari jum’at
Kriteria khusnul khotimah berdasarkan pandangan Islam selanjutnya yaitu meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at. Akan tetapi tidak semua muslim yang meninggal di hari Jum’at bisa masuk nirwana atau meninggal secara khusnul khotimah. Melainkan hanya para kaum muslimin yang berada di dalam ajaran-Nya saja yang bisa meninggal secara khusnul khotimah di hari Jum’at.
3. Meninggal dalam keadaan syahid
Allah akan menjanjikan kepada para umatnya nirwana yang indah jikalau mereka mau berperang di dalam pedoman Islam, lihat (QS Ali Imran:169-171). Di dalam surat tersebut telah dijelaskan bahwa seseorang muslim yang berjang dalam menegakan agama Islam, maka ia akan dijanjikan nirwana yang indah oleh Allah SWT. Akan tetapi kriteria khusnul khotimah yang satu ini haruslah dilakukan semata-mata alasannya yaitu berjuang di dalam pedoman Allah dan harus mempunyai niat atau tekad yang besar lengan berkuasa berjuang dalam pedoman Allah.
4. Meninggal alasannya yaitu mempertahankan harta
Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa barang siapa yang meninggal alasannya yaitu mempertahankan hartanya (dalam artian direbut dengan cara yang tidak benar. Seperti perampasan, perampokan dll), maka ia mati syahid (khusnul khotimah). Akan tetapi hadis ini merujuk secara khusus pada harta yang telah diberikan zakat atau dizakati. Sedangkan untuk seseorang yang mati alasannya yaitu memperhatankan harta yang belum dizakati atau bahkan harta yang didapat dengan haram. Maka ia tidak mati secara khusnul khotimah.
5. Meninggal alasannya yaitu mempertahankan keluarga
Selain harta benda, keluarga juga merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Bahkan Allah dan Rosul SAW telah menunjukkan klarifikasi kepada para umat Islam, bahkan akan diberikan nirwana yang sangat indah jikalau mereka mempertahankan kekerabatan keluarga sampai ajal menjemput (tidak cerai). Terlebih jikalau keluarga tersebut bisa berjalan berdasarkan syariat Islam. Tidak hanya suami yang akan masuk surga, akan tetapi semua anggota keluarga juga akan ikut mencicipi indahnya kehidupan awet di nirwana Allah.

Tidak ada komentar untuk "Kriteria Khusnul Khotimah Berdasarkan Pandangan Islam"